Dulu, sebelum ada yang namanya
PRAMUKA, di Indonesia mengenal yang namanya GERAKAN KEPANDUAN. Lalu, sekitar
tahun 1961 barulah namanya berubah menjadi PRAMUKA, PRAja MUda KArana. Untuk
itu, simaklah rangkaian cerita berikut :
Pidato Presiden pada tanggal 9
Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI
Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres
RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara
simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas
Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan
dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah
anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengkubuwono IC dan
Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling
Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile,
Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan
sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan
anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar